Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum
Desa (Posbankumdes) kali inio dilaksanakan di Kantor Desa Baturnggit. Dilaksanakan sebagai bagian dari program penguatan
akses keadilan bagi masyarakat khususnya dalam membantu penyelesaian
permasalahan permasalahan hukum secara non-litigasi di tingkat desa.
·
Memberikan
pemahaman kepada warga tentang fungsi dan mafaat Posbankum
·
Menjelaskan
mekanisme pelayanan bantuan hukum di desa
·
Menumbuhkan
kesadaran hukum dan keberanian warga untuk menyelesaikan konflik melalui jalur
damai dan kekeluargaan dengan memegang teguh welas asih.
Jumlah peserta 100
orang
Terdiri dari :
·
Pemerintah
Kabupaten Karangasem
·
Pemerintah
Kecamatan Kubu
·
Unsur
Kepolisian
·
Unsur
TNI
·
Unsur
BPD Desa Baturinggit
·
Perangkat
Desa Baturinggit
·
Kepala
Kewilayahan Se-Desa Baturinggit
·
Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama
·
PKK,
Kader Posyandu, Karang Taruna, BUMDESA
·
Kelompok
Nelayan, Kelompok Tani/Ternak
·
Linmas
·
Masyarakat
rentan (lansia)
·
Masyarakat
Umum
Pembentukan Desa Pancasila
MEDIASI KASUS WARGA DENGAN PECALANG BANTAS
Peringatan HUT Ke-33 Desa Baturinggit
Pemasangan PLTS Atap Dalam Mewujudkan Zero Emisi Karbon
Mediasi Kasus Pelanggaran Peraturan Desa Adat Baturinggit
LPJ APBDes Tahun 2025 dan APBDes Tahun 2026
Budaya Kerja Pemerintah Desa Baturinggit