Pansus Trap DPRD Bali melaksanakan Sidak Indikasi Tukar Guling Tahura Ngurah Rai ke Kawasan Desa Baturinggit

Dibaca: 74 Kali, 15/04/2026 11:05
Pansus Trap DPRD Bali melaksanakan Sidak Indikasi Tukar Guling Tahura Ngurah Rai
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melaksanakan Sidak atas Indikasi tukar guling tanah Hutan Manggrove Tahura Ngurah Rai yang dilakukan oleh PT. BTID Bali. Dimana dalam rapat sebelumnya bersama Pansus TRAP DPRD Bali dari PT. BTID Bali telah menyampaikan bahwa di Kabupaten Karangasem yang salah satunya berada di Desa Baturinggit telah dilakukan dan siap lahan pengganti kurang lebih sekitar 5 Hektare dengan mekanisme pergantian 1:1 yang artinya 1 Are lahan di Tahura diganti dengan 1 Are di Kawasan Desa Baturinggit. Namun dalam sidak kali ini ditemukan bahwa lahan pengganti  yang disiapkan oleh BTID belum bersertifikat dan status tanah yang dimaksud masih belum dapat dibuktikan kepemilikannya secara sah milik BTID sehingga Pansus TRAP merekomendasikan untuk Kegiatan BTID di Tahura Ngurah Rai untuk dihentikan.