MEDIASI KASUS WARGA DENGAN PECALANG BANTAS

Dibaca: 186 Kali, 15/01/2025 10:45
MEDIASI KASUS WARGA DENGAN PECALANG BANTAS
Perbekel Baturinggit menghadiri Undangan Mediasi dari Bendesa Adat Bantas, mediasi ini sebagai bentuk penyelesaian konflik antara I Nengah Mawa dengan Pecalang Desa Adat Bantas utamanya dengan I Komang Kari. Kegiatan penyelesaian sengketa dengan menghadirkan Perbekel (Kepala Desa) Baturinggit yang terjadi di wilayah Desa Baturinggit telah dilakukan beberapa kali. Kegiatan penyelesaian sengketa merupakan upaya pemerintah Desa Baturinggit untuk menyelesaikan konflik di lingkungan Desa Baturinggit agar tidak melebar dan menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kenflik terkini terjadi di Banjar Dinas Bantas antara warga I Nengah Mawa dengan I Komang Kari  yang merupakan Pecalang Desa Adat Bantas. Dimana tindakan tidak mengenakkan dilakukan oleh I Nengah Mawa ketika I Komang Kari sedang melaksanakan tugas jaga pengaturan arus lalu lintas ketika piodalan di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Adat Bantas. Setelah dilakukan mediasi oleh Perbekel (Kepala Desa) Baturinggit pada akhirnya pihak yang berkonflik utamanya Pelaku I Nengah Mawa menyadari kesalahannya dan memohon maaf terutama kepada I Komang Kari dan seluruh Pecalang Desa Adat Bantas.
Sekian dan terima kasih.

Berita Populer


Artikel


AGENDA