Sosialisasi Keberadaan Posbankum Kepada Masyarakat Adat

Dibaca: 95 Kali, 02/07/2025 17:30
Sosialisasi Keberadaan Posbankum Kepada Masyarakat Adat

Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) ini dilaksanakan sebagai bagian dari program penguatan akses keadilan bagi masyarakat khususnya dalam membantu penyelesaian permasalahan permasalahan hukum secara non-litigasi di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk :

  • Memberikan pemahaman kepada warga tentang fungsi dan mafaat Posbankum
  • Menjelaskan mekanisme pelayanan bantuan hukum di Desa atau Desa Adat 
  • Menumbuhkan kesadaran hukum dan keberanian warga untuk menyelesaikan konflik melalui jalur damai dan kekeluargaan dengan memegang teguh welas asih dan semangat untuk tetap hidup berdampingan. 

Jumlah peserta 40 orang terdiri dari :

  • Perangkat Desa Baturinggit
  • Plt. Kepala Kewilayahan Br. Dinas Bantas
  • Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
  • PKK, Karang Taruna (Sekaa Teruna), BUPDA
  • Pecalang
  • Masyarakat Umum

Artikel Populer


AGENDA