Pada hari ini, Jumat 29 Mei 2026 telah dilaksanakan rapat pembentukan Tim RKP Tahun Anggaran 2027. Rapat ini dilaksanakan oleh BPD dan dihadiri oleh Pemerintah Desa. Tujuan dilaksanakannya rapat pembentukan Tim RKP merupakan persyaratan wajib yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. TIM RKP memiliki peran yaitu melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, utamanya terkait penyediaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Dengan perencanaan yang baik maka diharapkan akan menghasilkan pembangunan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Namun perlu diketahui bahwa perencanaan yang baik tidak serta merta dapat dilaksanakan pada anggaran berjalan, mengingat Dana yang ada dalam APBDes sangat terbatas, terlebih mulai tahun 2026 terjadi pemotongan Dana Desa yang sanagt fantastis oleh Pemerintah Pusat dan dialihkan untuk Program Prioritas Nasional yaitu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).