PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025 DAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD DESA BATURINGGIT

Dibaca: 77 Kali, 12/12/2025 09:30
PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025 DAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD
Jumat 12 Desember 2025 

Desa Baturinggit sebagai salah satu Desa yang terletak disebelah Timur Laut Pulau Bali tepatnya di Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa tentu telah mengedepankan prinsip-prinsip Gerakan Anti Korupsi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan baik dari sisi penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan dari sisi keuangan Desa. Namun pada prinsipnya berbagai upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa selama ini tidak menuntut kemungkinan masih banyak kekurangan mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam hal baik pemahaman, pengetahuan terkait Anti Korupsi. Berbekal hal itulah dimomentum Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025 menjadi tonggak pengingat kita di Pemerintah Desa Baturinggit bahwa masih banyak hal yang harus kami pelajari dan terus berbenah dalam setiap kebijakan yang diambil guna menghidarkan Seluruh Aparatur Pemerintahan Desa terhidar dari Tidak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Melalui Tema Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yaitu "SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI" mejadi seruan moral bagi kita semua utamanya kami di Pemerintah Desa Baturinggit. Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 di Desa Baturinggit dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025 bertempat di Bassment Kantor Desa Baturinggit. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Baturinggit mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Desa Baturinggit sehingga kegiatan tetap dapat terselenggara dengan efektif dan efisien. Hadir sebagai Narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem dengan Materi Peran BPD dan Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Desa Anti Korupsi. Peserta kegiatan ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa berserta Operator/ Staf Desa Baturinggit. Dalam Kegiatan ini juga telah dilaksanakan Pemasangan Spanduk HAKORDIA Tahun 2025 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dan KPK RI dalam menanamkan semangat Anti Korupsi. Selain Materi terkait Anti Korupsi fokus pada Peningkatan Kapasitas BPD Desa Baturinggit, Pemerintah Desa Baturinggit juga menghadirkan Narasumber dari TAPM Kabupaten Karangasem dengan Materi Tupoksi BPD Dalam Penyelenggaraan Desa Khususnya dalam Mensukseskan Program Prioritas Pemerintah Pusat. Diharapkan dengan dilakukannya peningkatan Kapasitas ini banyak Pengetahuan yang didapat oleh peserta kegiatan dalam mewujudkan Baturinggit yang Maju dan Bersehati.

Berita Populer


Artikel


AGENDA